Simple tapi Kece

Mau tau yang unik dan segar ?? Baca yuk !!

Hati-hati Awas di Negara ini Kalian Mencontek Penjara 5 Tahun

Mungkin di Indonesia jika mencontek di dalam kelas hanya dihukum oleh guru atau instansi pendidikan tempat siswa atau mahasiswa tersebut belajar. Namun berhati-hati jika di negara yang satu ini. Salah satu negara yang menganggap menyontek dalam dunia pendidikan sebagai ‘kejahatan’ adalah Bangladesh. Negara yang bertetangga dengan India ini tergolong negara yang masih banyak tertinggal dalam banyak hal. Namun satu hal yang bisa diperhatikan dari dunia pendidikan mereka. Pemerintahnya secara tegas mengambil tindakan hukum terhadap praktek kecurangan dalam ujian sekolah.

 Negara ini Kalian Mencontek Penjara 5 Tahun

Bagi peserta didik yang berusia lebih dari 15 tahun bisa dipenjara, hanya karena berbuat curang dalam ujian akhirnya! Setiap tahun, pemerintah berusaha memberitahu para peserta didik secara besar-besaran, baik melalui media cetak maupun televisi. Kecurangan memiliki bagian tersendiri dalam KUHP Bangladesh. unikbaca.com

Selain hukuman bagi peserta didik, guru yang diketahui membocorkan soal ujian juga akan dipenjara. Waktu minimum hukuman penjaranya adalah lima tahun. Di Bangladesh sendiri pernah terjadi kerusuhan mengenai hal ini, di mana ribuan peserta didik terindikasi berbuat curang yang melibatkan sejumlah guru saat ujian akhir sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive